BeritaHukumTNI/POLRI

MPMI SUMUT Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan dilaksanakan di Kota Batam.

Avatar photo
557
×

MPMI SUMUT Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan dilaksanakan di Kota Batam.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id] – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan diselenggarakan oleh SADMA Training center, pada 16 – 19 September 2024 di dinilai janggal, hal itu dikatakan Salah satu Aktivis (MPMI) Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia, Andriansyah Ginting (14/9/2024).

Tak hanya itu, Andri Ginting juga menjelaskan bahwa kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan terkesan menjadi ajang pemborosan anggaran karena bimtek dilaksanakan dengan lokasi yang begitu sangat jauh bahkan keluar dari provinsi Sumatera Utara yaitu Hotel Pacific Palace
Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam,
Kepulauan Riau 29444. Kami menilai kegiatan itu bukan program yang menjadi prioritas dan dinilai tidak memiliki Feedback yang jelas kedepan untuk Masyarakat.

Jangan Lewatkan :  315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal

“ Bagi kami, kegiatan ini bukan program skala prioritas, akan tetapi BIMTEK ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok ” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Senam Sehat di Ikuti Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Bersama Masyarakat di Kecamatan Sekupang

MPMI Sumatera Utara juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan bimbingan teknis kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan di laksanakan pada Tanggal 16 – 19 September, Dengan biaya RP. 5.000.000 per org = Bimtek + Menginap
(Menginap 3 malam, 1 kamar untuk 2 orang . Dengan tema Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Peran TPPS Desa Dalam Menurunkan Stunting.

Jangan Lewatkan :  Ledakan Sumur Minyak Ilegal Senami, "Korban Hanya Alami Luka Bakar".

“Demi menyelamatkan uang negara, kami
Akan merencanakan Aksi Damai pada Tanggal 19 September 2024 dengan tujuan Aksi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara. Mendorong APH Panggil dan periksa Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Utara, Direktur Lembaga dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan BIMTEK tersebut ” Tegas Andri Ginting Ketua Umum MPMI Sumatera Utara.

(Revi)