DUMAI, [Gaperta.id]- Polres Dumai berhasil mencegah peredaran 4.665.43 gram/4,66kg narkotika jenis sabu ke masyarakat. BB didapat petugas Satnarkoba dari 2 kurir sekaligus pemilik, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemusnahan BB dilakukan di halaman belakang Mako Polres Dumai dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, SH., SIK., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Mardiwel, SH., MH., Kamis (25/4/2024).
Modus tersangka dalam mengedarkan barang haram tersebut adalah dengan mengantarkan paket sabu tersebut, ke Kota Pekanbaru menggunakan sepeda motor.
AKBP Dhovan mengutarakan, bahwa dengan diamankannya 4,66 Kg sabu tersebut, maka Kepolisian RI telah berhasil menyelamatkan 500.000 warga masyarakat yang beresiko dampak negatif narkotika.
Dhovan Oktavianto menyampaikan, bahwa pihaknya tidak berhenti sampai di situ saja. Penyidik masih terus mendalami siapa saja yang masuk dalam jaringan tersangka dan apa peranan mereka.
“Sebagai penegak hukum, kita bertekad untuk memberantas tuntas peredaran narkoba. Kami butuh kerjasama masyarakat dengan melaporkan hal-hal yang berbentuk mencurigakan,” ujar Kapolres Dumai.
Menambahkan keterangan Kapolres, Kasat Mardiwel menyampaikan akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan masyarakat untuk pemberantasan narkoba yang lebih masif dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam giat pemusnahan Walikota H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten I Setdako Dumai, Kepala BNNK Dumai, perwakilan Kepala Loka POM Kota Dumai, penerjemah bahasa isyarat dan awak media.
(ES)