Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosial

Musyawarah Adat, Masyarakat dan PT. GKM Akhiri Perselisihan di Sekayam

Avatar photo
197
×

Musyawarah Adat, Masyarakat dan PT. GKM Akhiri Perselisihan di Sekayam

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – GAPERTA.ID – Proses penyelesaian adat antara masyarakat Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dengan pihak perusahaan PT. GKM berlangsung pada Kamis (19/09/2025). Pertemuan tersebut digelar di balai desa setempat dan dihadiri oleh perwakilan tokoh adat, masyarakat, serta manajemen perusahaan.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Adat Dayak Kecamatan Sekayam dan perangkat desa, dengan melibatkan unsur lembaga adat yang memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasi warga terkait permasalahan yang timbul antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Jangan Lewatkan :  Giat Rakernas PW FRN Counter Polri Hari Ini Resmi Dibuka di Bali

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta solusi atas permasalahan yang terjadi. Pihak perusahaan PT. GKM menegaskan komitmennya untuk menghormati adat istiadat setempat serta mencari jalan tengah demi menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar perusahaan lebih memperhatikan kepentingan warga lokal, khususnya terkait pemanfaatan lahan dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Setelah melalui proses musyawarah yang panjang, akhirnya tercapai kesepakatan penyelesaian secara adat. Kedua belah pihak menerima keputusan yang diambil dengan lapang dada dan berjanji menjaga keharmonisan di kemudian hari.

Ketua Adat Dayak Kecamatan Sekayam dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian adat merupakan cara terbaik untuk meredam konflik sekaligus mempererat tali persaudaraan. “Kami berharap setelah ini tidak ada lagi perselisihan. Masyarakat dan perusahaan harus saling menghormati dan mendukung,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Ketua KPUD Kota Dumai Zulfan: Diskominfotiksan Corong Resmi, Pusat dan Kontribusi Informasi bagi Masyarakat

Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Desa Sotok dan PT. GKM diharapkan dapat melanjutkan aktivitas masing-masing dengan damai, selaras, dan tetap menjaga nilai-nilai adat yang berlaku di wilayah Kecamatan Sekayam.