Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalTNI/POLRI

Narkoba Pil Ekstasi & Sabu Kembali Lagi di Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu

Avatar photo
138
×

Narkoba Pil Ekstasi & Sabu Kembali Lagi di Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Luarbiasa, Transaksi Narkoba pil ektasi masih beraksi di Labuhanbatu, apa tindakan penegak hukum..??

Tak habis habisnya peredaran narkoba mau pun obat obatan seperti pil ektasi di wilayah hukum polres Labuhanbatu semakin merajalela dan juga bandar di Labuhanbatu ini.

Sering terjadi tempat transaksi narkoba juga obat-obatan pil ektasi di kecamatan Rantau Selatan beberapa kali di grebek masih juga beroperasi, ada apa ya dengan penegak hukum….??

Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu beserta jajarannya telah berulang kali melaksanakan sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba di sejumlah titik Kampung bebas narkoba (KBM) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, namun peredaran narkoba dan obat obatan pil ektasi di seputaran kecamatan Rantau selatan, kelurahan Lobusona masih berlanjut menjalankan narkoba bisnis haramnya, semakin merajalela diwilayah hukum polres Labuhanbatu.

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Kembali Berhasil Menangkap Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Shabu di Bah Bulian

Seperti yang dikemukakan, salah satu warga kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu yang tidak mau di sebut namanya pada awak media Gaperta.id, memang tujuan dari pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi terhadap warga masyarakat, kami dari warga masyarakat mengapresiasi, sehingga warga masyarakat mengerti atas bahayanya penyalah gunakan narkoba, sabu-sabu maupun pil ektasi.

Tapi disisi lain, kalau hanya warga masyarakat saja yang diberi pengarahan terhadap bahaya mengkonsumsi narkoba, juga pil ektasi rasanya belum mendapat hasil yang maksimal, jadi harapan kami selaku warga masyarakat, kiranya pihak aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Polres Labuhanbatu, segera mengadakan (tindak tegas) penggrebekan terhadap lokasi diskotik yang ada di Labuhabatu transaksi narkoba juga pil ektasi dan bila perlu segera menangkap Bandar mau pun kurir nya.!!

Jangan Lewatkan :  Terkait Pemberitaan Jalan Provinsi Yang Tidak Berkualitas Kabid BM PUPR Provinsi Bungkam

Masih penjelasan dari narasumber, karena tanpa ada bandar menjual obat obatan jenis ektasi mau pun sabu, kan tidak mungkin para pengguna narkoba ada yang membelinya, cetus warga yang mantan pemain obat obatan setempat saat dikonfirmasi dilokasi tersebut!!

Jangan Lewatkan :  Polda Kalbar Telah Laksanakan Tes Kesehatan, Psikologi dan Jasmani Rekrutmen IPDN Secara Terbuka Dan Transparan Ini Penjelasannya.

Dari hasil pantauan awak media Gaperta.id online langsung terjun ke lokasi, sabtu (3/2/2024) memang benar di setiap diskotik bahwa peredaran obat-obat seharga 250 ribu rupiah per-butir nya namun penjualnya tidak terlihat kita pesan langsung dari kasir tersebut.

Terlihat masih ada para pengguna untuk membeli obat-obat juga sabu sabu namun dalam kondisi tidak terbuka dalam arti dengan cara bersembunyi.

Sampai awak media Gaperta.id online menayangkan berita ini agar di tindak tegas para oknum bandar Narkoba sabu sabu maupun obat-obatan di kabupaten Labuhanbatu ini.

Penulis :
S.Silalahi