BeritaRegional

Nopedi Zega Caleg DPRD Dapil IV Tapanuli Selatan: “JUJUR, ADIL dan MERAKYAT”

Avatar photo
4057
×

Nopedi Zega Caleg DPRD Dapil IV Tapanuli Selatan: “JUJUR, ADIL dan MERAKYAT”

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, [Gaperta.id]
Nopedi Zega calon legislatif DPRD Dapil IV siap untuk bertarung pada tanggal 14 February 2024!l.

Nopedi Zega memaparkan bahwa saya maju untuk calon legislatif DPRD kabupaten Tapanuli Selatan untuk memberikan perubahan kehidupan masyarakat yang ada di daerah pilihannya, saya tidak akan berjanji, “HABIS MANIS SEPAH DIBUANG!”

Dan, Nopedi Zega menambahkan bahwa saya ingin ada perubahan di daerah saya, karena saya melihat dan mendengar langsung atas keluhan masyarakat sekitar saya, bahwa masyarakat Tapanuli Selatan khususnya di daerah Angkola Selatan, Angkola Barat dan Sangkunur kesejahteraan belum ada. Jika saya nantinya terpilih saya akan memberikan perubahan dan memperbaiki kehidupan Angkola Selatan, Angkola Barat dan Sangkunur.

Sebagai wacana saya kedepannya kepada masyarakat Angkola Selatan, Angkola Barat dan Sangkunur adalah:
-✓ Harapan saya kepada masyarakat untuk menyongsong pesta demokrasi 2024 untuk benar benar menjadi pemilih yang pintar dan cerdas untuk pembangunan yang lebih bermartabat dan efesien untuk lima tahun kedepan, sebagai bahan pertimbangan kepada masyarakat Tapanuli Selatan dan pada khususnya dapil 4 mari kita ubah semboyan kita dimana pada tahun tahun sebelumnya semboyannya, (SATU HARI INI UNTUK KAMI LIMA TAHUN UNTUK MEREKA).

Jangan Lewatkan :  Koordinasi dan Kewaspadaan Jadi Kunci Sukses Pilkada di Sukawangi

Nah untuk saat ini di pesta demokrasi yang akan datang mari kita putar balik semboyannya, (SATU HARI UNTUK MEREKA “CALON ANGGOTA LEGISLATIF” LIMA TAHUN UNTUK MASYARAKAT), dengan demikian saya pastikan pembangunan untuk kabupaten Tapanuli Selatan pasti terwujud masyarakat yang makmur dan sejahtera!

Nopedi Zega menambahkan, cita cita saya ke masyarakat khususnya Dapil IV Tapanuli Selatan adalah:
Ketika masyarakat memberikan kepercayaan dan amanah kepada Saya maka saya akan benar benar bekerja untuk masyarakat kabupaten Tapanuli Selatan pada khususnya dapil 4 (Angkola selatan, Angkola barat, Angkola sangkunur) untuk menciptakan pembangunan yang merata dan memperhatikan kebutuhan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan terutama di bidang pertanian!

Jangan Lewatkan :  Polisi Kawal Ketat Kedatangan 7.870 Bilk Suara KPU Kabupaten Kubu Raya

Pesan Nopedi Zega, Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam masa kampanye. Sebagai pemilik hak pemilih dalam pemilu kita jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming sementara yang dalam artian kita harus memberikan suara kita kepada calon yang tepat. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya.

Lanjutnya, ” Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Dalam PKPU tertulis prinsip dalam Pemilu adalah mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; dan efisiensi.

Jangan Lewatkan :  Jalan Kembali Mulus, Warga dan Walikota: Terima Kasih Pak Pj Gubri

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pungkasnya!!

Penulis :
Albert Hutagaol