Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Nyawa Remaja Melayang: Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tangkap Bandar Pengedar Obat-obatan Tramadol-Exsimer..!

Avatar photo
141
×

Nyawa Remaja Melayang: Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tangkap Bandar Pengedar Obat-obatan Tramadol-Exsimer..!

Sebarkan artikel ini

Bekasi, [Gaperta.id] – Warga Muara gembong, Kabupaten Bekasi, kembali berduka dan diliputi amarah menyusul kematian tragis seorang pemuda, Ardiansyah (17), yang diduga kuat menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Setelah sempat kritis selama tiga hari di rumah sakit, Ardiansyah menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (8/11/2025) siang.

Kronologi Kritis Sejak Hari Hajatan, Ardiansyah, seorang yatim piatu yang tinggal bersama neneknya di Kampung Gaga RT 02 RW 02, Desa Pantai Sederhana, diduga dicekoki obat terlarang tersebut saat bermain di tempat hajatan tetangga pada sore hari Rabu (5/11/2025).

Setelah pulang, pemuda yang akrab disapa Ardi ini langsung mengeluhkan kondisi tubuhnya.

Jangan Lewatkan :  Pertahankan Wilayah Adat dan Kelestarian Alam, Desa Batu Lintang Masuk 50 Besar ADWI 2024

“Saat pulang, dia mengeluh perutnya sakit dan puyeng. Bibi korban sempat ingin mengerik badannya karena menduga masuk angin, tapi tubuhnya panas tinggi,” tutur salah satu kerabat.

Kondisi Ardi memburuk drastis dalam waktu singkat. Korban mengalami muntah-muntah hebat, dan yang paling mengkhawatirkan, mulutnya berbusa mengeluarkan cairan kuning sebelum akhirnya tak sadarkan diri.

Dalam kepanikan, Ardi dilarikan ke RSUD Cibitung. Namun, meski dalam penanganan intensif, kondisi korban tidak kunjung membaik dan semakin melemah hingga akhirnya menemui ajal pada Sabtu pukul 12.00 WIB.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya mematikan dari penyalahgunaan Tramadol (obat pereda nyeri kuat) dan Eximer/Hexymer (obat penenang/anti-tremor), yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter.

Jangan Lewatkan :  Budaya Pungli Berkedok Pembelian Seragam di Sekolah Disorot Ketua AWIBB Bekasi Raya

Di kalangan remaja, kombinasi kedua obat ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek “fly” atau halusinasi. Namun, konsumsi tanpa resep dan dosis berlebihan dapat memicu efek samping fatal seperti: kejang, gangguan jantung, depresi pernapasan, kerusakan organ, hingga penurunan kesadaran yang berujung pada kematian.

Tokoh Masyarakat Mendesak Polisi Turun Tangan, Darman (46), tokoh masyarakat Muara gembong, membenarkan tragedi tersebut. la menyatakan bahwa kematian Ardiansyah menimbulkan tanda tanya besar dan menuntut pertanggungjawaban hukum.

Jangan Lewatkan :  Kepala sekolah SDN 031 Bilah Hulu Ketangkap Basah Dengan Awak Media di Kamar Penginapan Sianjur Mula-mula

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum terhadap para terduga pelaku yang sudah membuat nyawa melayang. Ini adalah kejahatan serius,” ujar Darman.

Lebih dari itu, Darman mendesak agar Kepolisian Sektor setempat dan Polres Metro Bekasi segera mengambil tindakan tegas dan melakukan operasi besar-besaran terhadap para pengedar dan pengguna Tramadol dan Eximer di wilayah Muara gembong, hususnya di kab Bekasi.

“Ini sepertinya sudah menjadi penyakit masyarakat yang sangat membahayakan kehidupan generasi muda Bangsa. Polisi harus bertindak cepat agar tidak ada lagi pemuda Muara gembong yang menjadi korban racun ini,” tegasnya menutup.