Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Operasi Intensif 4 Bulan, 160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan, Mantap Bea Cukai!

Avatar photo
100
×

Operasi Intensif 4 Bulan, 160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan, Mantap Bea Cukai!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] — Upaya tegas pemberantasan peredaran rokok ilegal di Riau membuahkan hasil besar di awal tahun 2026. Dalam konferensi pers di kawasan pergudangan Avian Pekanbaru, Rabu Siang (7/1/2026), jalan Siak II, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum mengumumkan keberhasilan pengungkapan 160 juta batang rokok ilegal, hasil dari operasi intensif selama kurang lebih 4 bulan.

‎Kegiatan konferensi turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah dan pusat. Kapolda Riau diwakili Irwasda Polda Kombes Pol Prabowo Santoso, S.I.K, Kasdam XIX /Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan, SE, MM.

‎Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hadir melalui Kasih Penuntutan, Junaedi Abdullah, S.H. Sementara Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau diwakili oleh Koordinator BIN Wilayah Pekanbaru, Mawarni. Acara juga dihadiri jajaran direktur, pejabat administrator di lingkungan Direktorat Jenderal terkait.

‎Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas institusi serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Barang bukti yang tersimpan di gudang menunjukkan skala besar peredaran, terdiri dari rokok impor dan lokal yang diduga masuk melalui jalur rawan penyelundupan di pesisir,
‎Riau, khususnya Pekanbaru, disebut memiliki posisi strategis dan rentan karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka, jalur internasional yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan dan perdagangan tanpa cukai.

‎Dalam operasi ini, 3 orang telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.

‎ “Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang. Saat ini kami masih melakukan penyidikan hingga menemukan siapa yang bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang dan jaringan di atasnya,” tegasnya.

‎Operasi penindakan disebut bukan hanya di Riau, namun juga pernah menyasar titik perbatasan seperti Lampung, hingga pengawasan pelabuhan di Jakarta sebagai jalur mobilitas Jawa–Sumatra.

‎Djaka menegaskan komitmennya untuk terus melindungi industri dalam negeri yang legal dan tidak akan berhenti pada operasi ini saja.

‎“Pelaku industri tidak perlu khawatir, kami akan semaksimal mungkin melindungi industri yang izinnya jelas dan legal. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap ekonomi nasional,” tambahnya.

‎Konferensi pers ditutup dengan penegasan kembali bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.

Jangan Lewatkan :  Positip Hingga Triwulan lll Tahun 2023 Pelindo Multi Terminal Masi Eksis Pertahankan Performanya