Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPendidikanRegional

Orang Tua Murid Sesalkan Sanksi Sekolah SMA Bina Kasih Jambi, Nilai Tak Sesuai Prosedur BK

Avatar photo
63
×

Orang Tua Murid Sesalkan Sanksi Sekolah SMA Bina Kasih Jambi, Nilai Tak Sesuai Prosedur BK

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Orang tua seorang murid di SMA Bina Kasih Jambi menyayangkan keputusan pihak sekolah yang memberikan sanksi kepada siswi kelas X berinisial RM dan 3 siswi lainnya. Sanksi tersebut diberikan setelah para siswi tersebut mengunggah status di media sosial yang diduga menyinggung permasalahan yang melibatkan seorang pelajar.

Ayah siswi tersebut, Robert, menceritakan bahwa peristiwa itu bermula ketika anaknya dan teman – temannya memasang snap WhatsApp yang berisi dugaan adanya seorang siswa yang terlibat permasalahan yang mengakibatkan murid tersebut di DO dari sekolah. Akibat unggahan snap WhatsApp tersebut 4 orang siswai diskorsing dengan alasan membully dan membuat malu nama sekolah. Namun menurutnya, dalam unggahan tersebut tidak ada penyebutan nama sekolah secara langsung.
“Anak saya hanya memasang snap WA, tidak menyebutkan nama sekolah sama sekali. Tapi kemudian dia dipanggil oleh pihak sekolah,” ujar Robert.

Jangan Lewatkan :  Rayakan Idul Adha, Kilang Pertamina Dumai Berbagi Kebahagiaan Dengan Masyarakat Melalui Bantuan 94 Ekor Hewan Kurban

Setelah dipanggil oleh pihak sekolah, kata Robert, anaknya dan siswi yang lain langsung dikenakan sanksi berupa hukuman membersihkan halaman sekolah dan tidak bisa mengikuti pelajaran sekolah selama tiga hari berturut-turut.
Robert menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui proses pembinaan yang semestinya dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

“Seharusnya ada pemanggilan dan pembinaan terlebih dahulu oleh guru BK. Anak ini masih kelas X dan perempuan, tentu secara mental bisa terpengaruh,” katanya.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang menyebutkan bahwa layanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai kematangan serta kemandirian dalam menjalani kehidupan dan proses pendidikan.
Menurut Robert, guru seharusnya bersikap netral dan lebih mengedepankan pembinaan kepada siswa, baik dari sisi perilaku maupun pendekatan rohani, sebelum menjatuhkan sanksi.

Jangan Lewatkan :  PLN Untuk Rakyat : PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Sukses Hadirkan Listrik Handal Selama Perhelatan MTQ ke-43 Provinsi Riau di Bengkalis

“Kita orang tua tentu menerima jika anak melakukan kesalahan. Tapi seharusnya dibimbing dulu, bukan langsung diberi sanksi. Kami menyayangkan sikap sekolah yang dinilai terlalu terbawa perasaan,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama saat pemanggilan tersebut, pihak sekolah langsung mengeluarkan surat sanksi berupa skorsing kepada anaknya dan siswi lainnya.

Jumat, 06 Maret 2026 , Robert menemui kepala sekolah SMA dan juga ternyata dihadiri oleh Direktur Sekolah Kristen Bina Kasih. Dan dalam pertemuan tersebut Direktur mengatakan bahwa ada missing link dalam pengambilan keputusan skorsing dan kedepannya akan memperhatikan tahapan melalui Bimbingan Konseling dan bimbingan Rohani dan mediasi dengan orang tua murid sebelum memberikan skorsing kepada siswa. Mendengar keputusan Direktur tersebut, Robert mengapresiasi pihak sekolah.
“Semoga pihak sekolah lebih sabar dan bijaksana dalam mengambil keputusan dan semoga sekolah ini semakin maju di masa depan ” , ujar Robert.

Jangan Lewatkan :  Tim Reserse Polda Sumatera Utara Berhasil Sita 272Kg Ganja Dari Aceh

Saat ingin dikonfirmasi awak media melalui Tata usaha (TU sekolah) menyampaikan bapak Kepala sekolah SMA Bina Kasih tidak bisa dtemui dengan alasan lagi sedang rapat

Hingga berita ini ditulis, pihak SMA Bina Kasih Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan pemberian sanksi terhadap siswi tersebut.