Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Paripurna DPRD Dumai Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2024, Sekdako Terima Laporan Hasil Reses dan Kunker

Avatar photo
147
×

Paripurna DPRD Dumai Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2024, Sekdako Terima Laporan Hasil Reses dan Kunker

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke II (Januari-April) Tahun 2024 dan membuka Masa Persidangan Ke III (Mei-Agustus) Tahun 2024.

Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS, diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan hadir mengikuti jalannya rapat paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (3/1/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari. Sesuai laporan absensi Sekretaris DPRD Dumai Hadiyono, S.Hut., M.Si., anggota dewan yang hadir dan menandatangani absensi sebanyak 18 orang dari 30 anggota DPRD, sehingga paripurna memenuhi kuorum dan bisa dilanjutkan.

Jangan Lewatkan :  Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Turut hadir dalam paripurna unsur Forkopimda dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan para Kabag Sekwan DPRD.

Senarai acara, selain menutup masa persidangan II sekaligus membuka masa persidangan ke III tahun 2024, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II, yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing-masing anggota DPRD.

Bahari selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, dalam masa persidangan II, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya rapat-rapat paripurna sebanyak 11 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 15 kali, rapat Pansus DPRD Dumai 9 kali, rapat Banmus 4 kali, dan rapat Bapemperda 8 kali.

Jangan Lewatkan :  WASOPS: Polresta Barelang Terima Kunjungan Tim Wasops Patuh Seligi 2024 Polda Kepri

Lebih lanjut, jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 66 surat, surat keluar sebanyak 65 surat. Sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 72 surat dan surat keluar sebanyak 65 surat.

Keputusan DPRD Dumai sebanyak 14 keputusan dan 1 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 40 keputusan. Masa persidangan II menghasilkan 6 berita acara, 1 nota kesepakatan, dan 5 surat perjanjian kerjasama.

Untuk masa persidangan kedua (Januari-April) Tahun 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain; pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi /Fraksi.

Jangan Lewatkan :  Presiden, Wapres RI dan Menteri AHY Keliling IKN Tinjau Embung hingga Sumbu Kebangsaan, Bersama Menteri KIM

Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota dewan beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan I Tahun 2023, yang dirangkum berdasarkan fraksi kepada pimpinan DPRD Dumai.

Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja pimpinan rapat kepada Sekda Dumai. (Sumber: Diskominfotiksan)

(ES)