DUMAI, [Gaperta.id] — Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Senin (8/9/2025).
Rapat ini menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga (Mei-Agustus) Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama (September-Desember) Tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Johannes MP Tetelepta, dihadiri oleh 21 dari 34 anggota dewan.
Acara utama dalam rapat ini adalah penyerahan laporan hasil reses dan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Dumai dari Masa Persidangan Ketiga.
Laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya diteruskan kepada Wakil Wali Kota Dumai.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi disebutkan bahwa selama Masa Persidangan Ketiga, anggota dewan telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk 19 kali rapat paripurna.
Selain itu, tercatat sebanyak 40 kali rapat komisi, 24 kali rapat panitia khusus (pansus), 4 kali rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan 5 kali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari sisi administrasi, tercatat 74 surat masuk dan 319 surat keluar dari DPRD, serta 92 surat masuk dan 115 surat keluar dari Sekretariat Dewan.
Masa persidangan ini juga menghasilkan 10 keputusan DPRD, 1 keputusan pimpinan DPRD, 4 keputusan sekretaris DPRD, 8 berita acara, dan 2 nota kesepakatan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda pembukaan Masa Persidangan Pertama (September-Desember) Tahun 2025.
Di masa persidangan ini, anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan agenda-agenda penting, di antaranya rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD)/Pansus/Hearing, kunjungan kerja komisi-komisi, serta kegiatan reses dan komisi/fraksi.
Pada akhir acara, Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai memberikan penghargaan (reward) kepada Anggota Dewan Idris atas kehadirannya yang paling disiplin dalam rapat paripurna selama Masa Persidangan I Tahun 2024 serta Masa Persidangan II dan III Tahun 2025. (Diskominfotiksan)