Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

PBNU Bekukan Kepengurusan PWNU Jambi Hasil Konferwil 2025, Gus Danil Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

Avatar photo
202
×

PBNU Bekukan Kepengurusan PWNU Jambi Hasil Konferwil 2025, Gus Danil Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut membekukan kepengurusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jambi hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) tahun 2025. Keputusan tersebut disebut ditetapkan pada 30 Juli 2026, sekaligus dengan penunjukan kepengurusan sementara untuk menjalankan roda organisasi PWNU Jambi.

Dalam susunan kepengurusan sementara tersebut, Gus Danil ditunjuk sebagai Ketua PWNU Jambi. Sementara Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh ditetapkan sebagai Rais Syuriyah sementara dan Prof. Kasful Anwar sebagai Katib sementara.

Jangan Lewatkan :  Kapal Legendaris Italia Amerigo Vespucci Pertama Kali Singgahi Pelabuhan Ujung Baru Belawan

Penunjukan Gus Danil dinilai menjadi bagian dari upaya memberikan ruang kepada generasi muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) Jambi untuk mengambil peran lebih besar dalam menjalankan roda organisasi, terutama dengan tetap berpijak pada tradisi dan kultur pesantren yang menjadi salah satu fondasi penting NU.

Gus Danil diketahui merupakan salah seorang pengasuh di Pondok Pesantren Darus Syafi’iyah, Kabupaten Batanghari, Jambi. Ia juga memiliki pengalaman dalam struktur PWNU Jambi dan disebut pernah menjadi bagian dari jajaran pengurus harian PWNU Jambi periode 2019–2024.

Jangan Lewatkan :  PAC GRIB Gelar Konsolidasi bersama Ranting Sekecanatan Medan Belawan

Polemik Konferwil 2025

Keputusan PBNU tersebut tidak terlepas dari dinamika yang berkembang setelah pelaksanaan Konferwil PWNU Jambi tahun 2025.

Konferwil tersebut sebelumnya menghasilkan Iskandar Nasution sebagai Ketua PWNU Jambi dan KH Muhammad Ishak pada jajaran Syuriyah. Namun, dalam perjalanannya muncul polemik serta pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai proses dan keabsahan hasil Konferwil tersebut.

Dinamika tersebut kemudian berujung pada keputusan PBNU membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 pada akhir Juli 2026 dan menunjuk kepengurusan sementara untuk memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan.

Jangan Lewatkan :  PT PIL Budayakan Gunakan K3 Safety Induction Dan Fire Drill Sebagai Pengaman Pelindung Diri

Dengan ditunjuknya kepengurusan sementara, PWNU Jambi diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program organisasi sekaligus membangun konsolidasi di lingkungan Nahdlatul Ulama di Provinsi Jambi.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, diperlukan pula keterangan resmi dari PBNU, pihak kepengurusan PWNU Jambi hasil Konferwil 2025, maupun pihak-pihak terkait mengenai dasar keputusan pembekuan, status kepengurusan, serta agenda organisasi selanjutnya.