DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Dumai mengikuti Rapat Pendampingan Pengisian Formulir PEKPPP pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting di aula kantor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Mulyadi, A.Md., serta Penata Pertanahan Ahli Pertama, Ibu Nurul Serlyan Syafitri, S.A.P. Kehadiran keduanya bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data dukung yang diinput pada portal PEKPPP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelaporan dan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diunggah dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.














