DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan Layanan SatSet (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Layanan ini adalah merupakan inovasi dari kantor pertanahan kota dumai dimana bertujuan utk meningkatkan kepuasan masyarakat dengan layanan yang lebih cepat namun tetap mengutamakan proses administrasi yang tepat.
Dengan Layanan SatSet, masyarakat dapat memperoleh penyelesaian dokumen dan pengurusan pertanahan dalam waktu satu hari, sehingga mempercepat proses pelayanan dan memberikan kemudahan akses kepada publik.
Layanan SatSet merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam mendukung digitalisasi dan modernisasi pelayanan pertanahan agar lebih responsif dan efisien.














