HukumTNI/POLRI

Pelaku Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
94
×

Pelaku Pengguna Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, pada Selasa dini hari, 26 Desember 2023.

Tersangka yang diketahui berinisial IW berhasil ditangkap dengan barang bukti yang cukup signifikan. Dalam operasi ini, Sat Narkoba berhasil menyita narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, SH., memberikan keterangan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya. Dalam kesempatan ini, Sat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika.

(B. Hermanto)

Jangan Lewatkan :  LSM SEMUT MERAH : Kasus Rokok Ilegas Harus Diusut Tuntas