Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pelatihan Petugas Registrasi Kute (PRK) Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Aceh Tenggara 2024

Avatar photo
291
×

Pelatihan Petugas Registrasi Kute (PRK) Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Aceh Tenggara 2024

Sebarkan artikel ini

Kutacane, [Gaperta.id] – Dinas catatan sipil kabupaten Aceh tenggara Mengelar pelatihan Petugas registrasi desa bagi perangkat desa se – kabupaten Aceh Tenggara mulai pada tanggal 28 sampai 30/11/2024 tiga hari berturut di Aula Bappeda, jln.Kutacane – Belang Kejeren no.1 tanah Merah, kecamatan Badar,Kabupaten Aceh Tenggara.

Jangan Lewatkan :  Polsek Marbau Meramaikan, Membagikan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Tahun

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan perankat desa dalam mengelola data kependudukan dan melayani masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta 385 peserta dari kute/ desa 1orang mewakili per kute/ desa dan di buka secara resmi oleh Yusrizal,ST Sekda (Sektaris Daerah) Aceh Tenggara.
Dalam pelatihan ini, peserta di berikan materi tentang:
1.pengelolaan data kependudukan.
2.Proses registrasi kelahiran dan kematian.
3.Pengelolaan dokumen kependudukan.
4.Pelayanan kependudukan terpadu.

Jangan Lewatkan :  Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

“Pelatihan ini sangat penting bagi perangkat kute/desa untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan memperbaiki kualitas data,” kata Arbi,S.Pd.

Pelatihan ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kabupaten Aceh Tenggara dan memperkuat kerjasama antara dinas catatan Sipil dan perangkat kute/ desa .

Jangan Lewatkan :  Polsek Kutalimbaru Ringkus Pelaku Pencurian

Nara sumber:
Arbi,S.Pd. Kadis Disdukcapil, Aceh Tenggara.
(Hendri)