Jambi, [Gaperta.id] – Pembangunan proyek lapangan padel di RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan Kota yang disebut sejak awal nekat tetap berjalan meski diduga belum mengantongi izin lengkap. Pemilik proyek Padel bandel karena tetap melanjutkan pekerjaan, bahkan Diduga sebelum izin PBG terbit, Jum’at (5/12/25).
Saat dikonfirmasi Ketua RT 39 Kel Thehok mengatakan bahwa adanya dugaan izin PBG belum terbit, sejumlah kajian teknis masih bermasalah dan harus diperbaiki, mulai dari Amdal Lalu Lintas, KRK, hingga kajian penanggulangan banjir.
Namun ia menilai pemilik proyek tersebut tetap membandel dan melanjutkan pembangunan. Ketua RT 39 menegaskan bahwa investasi tetap harus didukung, namun tidak boleh merugikan masyarakat.
“Investasi boleh, tapi harus taat aturan. Jangan sampai berdampak negatif, terutama soal banjir ke masyarakat, kemarin dan beberapa hari yang lalu hujan deras sehingga warga sekitar Bangunan Padel terdampak kebanjiran ” ujar Rino Ketua RT 39
Ia meminta Pemkot Jambi lebih selektif dalam menerbitkan izin dan memastikan pengawasan berjalan sejak awal.
“Ini jadi catatan agar dinas lebih selektif. Jangan sampai bangunan sudah jadi baru kelihatan bermasalah. Kan akhirnya masyarakat komplain ke Ketua RT juga,” tambahnya.














