DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Slamet Sutrisno, S.SIT., M.Η., Selasa (29/4/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan peta zona nilai tanah (ZNT) di wilayah Kota Dumai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peta zona nilai tanah merupakan instrumen penting dalam mendukung berbagai kebijakan publik, antara lain perencanaan tata ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penetapan NJOP, serta layanan informasi pertanahan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Ade Putra Suranta Barus, S.Tr. dan jajaran, Dinas Pekerjaan Umum dan jajaran, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan jajaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai dan jajaran. Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait proses serta manfaat pembaruan peta ZNT.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pembaruan peta zona nilai tanah serta berperan aktif dalam mendukung pelaksanaannya di lapangan.