Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pembinaan dan Monev Kinerja Petugas Kebersihan oleh Agen Perubahan Kantah Kota Dumai

Avatar photo
59
×

Pembinaan dan Monev Kinerja Petugas Kebersihan oleh Agen Perubahan Kantah Kota Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Kinerja Petugas Kebersihan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Agen Perubahan Kantah Kota Dumai di bidang kebersihan dan kelestarian lingkungan, Ibu Raden Roro Padmasari Tirtaningrum, S.H.

Dalam arahannya, Ibu Roro menyampaikan pentingnya peran petugas kebersihan dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. Ia menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Dumai yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan.

Jangan Lewatkan :  Monev Atlet dan Venue, KONI Dumai Serius Persiapan Menuju Porprov Dumai - Siak 2026

“Giat ini secara berkala dilakukan oleh Agen Perubahan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kantor. Kinerja petugas kebersihan sangat berpengaruh terhadap citra dan kenyamanan pelayanan publik di Kantah Dumai,” ujar beliau.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-27 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Gesa Rehab RTLH Milik Sarmin dan Marimin

Selain memberikan pembinaan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas harian petugas kebersihan, guna memastikan standar kebersihan tetap terjaga dengan baik. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tercipta lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Jangan Lewatkan :  Polsek Noyan Tanam Bibit Jagung di Lahan Demplot, Wujudkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa secara konsisten sebagai bentuk implementasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).