Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pemerintah Desa Aek Korsik Laksanakan Apel Pagi

Avatar photo
243
×

Pemerintah Desa Aek Korsik Laksanakan Apel Pagi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, [Gaperta.id] – Apel Beserta Rapat Senenan Dilakukan Pada Hari Senin, 30/09/ 2024 Di Kantor Desa Aek Korsik.

Mengawali hari kerja pertama dihari senin ini, Pemerintah Desa Aek Korsik adakan apel pagi untuk kesiapan kerja Perangkat Desa.

Apel pagi yang dilakukan rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat. Selain sebagai saran bagi pimpinan memberikan arahan juga sebagai momen memberikan pembinaan, pengawasan juga menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Jangan Lewatkan :  Latihan Menembak Taruna Tingkat IV, Gubernur Akmil Tekankan Disiplin dan Fokus

Dalam amanatnya, Sekdes Fauzi Ahmad Sarumpaet,SE, Desa Aek Korsik selaku pembina apel mengatakan, “Mari tetap kita jaga disiplin dalam mengikuti apel pagi. Dengan mengikuti apel pagi berarti telah siap secara jasmani dan rohani untuk bekerja, melaksanakan tugas dan mengemban amanah,” tuturnya.

Guna Menjaga Kedisiplinan dalam bekerja dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Aula Desa Aek korsik pada hari senin 30 september 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Aek korsik,M.Asmaul Husna Matondang, dan diikuti oleh Perangkat Desa, BPD desa Aek korsik.

Jangan Lewatkan :  Satgas Yonzipur 5/ABE Hadiri Peletakan Kayu/Patok Pertama Pembangunan Asrama Guru Diperbatasan

Sebagai bagian dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terus-nerus untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Pemerintah Desa Aek Korsik M. Asmaul Husna Matondang dalam menegaskan kembali, komitmen untuk menjaga kualitas pembangunan agar dapat memberikan dorongan semangat pekerjaan ke depan selalu yang terbaik dan kemanfaatan sebesar-besarnya kepada masyarakat, dan dari sisi peningkatan kinerja, agar masing-masing Perangkat Desa bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Jangan Lewatkan :  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KURI) Kuching Melakukan Pendampingan Deportasi Kepada Warga Negara Indonesia Melalui ICOS Terbedu-PLBN Entikong

“saling bekerja sama dan berkoordinasi, sehingga kerja-kerja yang dilakukan oleh para Perangkat Desa berjalan dengan efisien dan efektif,” tandasnya…!!

(Jannes.H.siringo – ringo)