Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasionalTNI/POLRI

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Menyambut Kampung Bebas Dari Narkoba

Avatar photo
286
×

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Menyambut Kampung Bebas Dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kutacane, [Gaperta.id] – Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan Acara Launching Kampung Bebas Narkoba, yang di selenggarakan oleh Kapolres Doni Sumarsono Aceh Tenggara, tepatnya jam 80:30Wib Hingga selesai, Kamis 23 Januari 2025, Di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Dalam kegiatan tersebut yang di bawakan oleh Pj Bupati Taufik ST.M.SI Mewakili Sektaris Daerah Sekda Yusrizal ST, Beserta Bupati terpilih Tahun 2025-2030 oleh H.M.Salim Fakhry, Bupati terpilih H.M.Salim Fakhry Mengatakan, sangat mendudukung Kegiatan LAUNCHING Kampung Bebas Narkoba, dengan memaparkan perkataan Lebih Baik 7 orang Bandar Narkoba mati atau pengedarnya mati di tembak, dari pada membunuh 700 orang generasi penerus,ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Gelar Apel Bulan K3 Tahun 2025, PLN UID Riau & Kepri Lakukan Penguatan Kapasitas SDM Dalam Penerapan SMK3

Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Bupati terpilih H.M.Salim Fakhry menyampaikan, saya sangat mendukung program LAUNCHING Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara ini.

Dan Dia juga mangatakan bahwa dia telah ketemu ketua umum Golkar Bahlil beserta Pj.Bupati Taufik lagi kita usul untuk cita-cita kita semua penerangan lampu jalan kita pokuskan sekitaran kota harus terang menerang, usulan mencapai ribuan lampu jalan hingga sampai ke Kecamatan Lawe Pakam wajib kita terangkan, Lawe Deski, Lawe Sigala-gala wajib kita buat terang menerang serta penerangan lampu jalan ke pesantren-pasantren di Kabupaten Aceh Tenggara, supaya ada kelihatan perubahan menuju perbaikan, ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

Kemudian sekarang ini jadi pokok pembahasan di kalangan masyarakat Aceh Tenggara , bahwa Dana Desa Di tahun 2025 di Amprahkan Kegiatan tersebut 5% dari Dana Desa atau dalam kategori dari Rp.10.000.000 – Rp.20.000.000.

Untuk program pemberantasan Narkoba maka terjadilah LAUNCHING Gerakan Kampung Bebas Narkoba telah di perbincangkan oleh camat ke kepala desa masing-masing di Kabupaten AcehTenggara.

Jangan Lewatkan :  Lagi.lagi Tumbik Kurir Narkoba Berulah Lagi di Tebing Linggahara, Diminta Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Sabu!!

Dalam Acara tersebut Dihadiri oleh Forkopimda Aceh Tenggara, Ketua DPRK Denny Febrian RozaS.STP, Jajaran Polres Aceh Tenggara atau mewakili, Jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara lainnya atau mewakili, Kepala desa perapat Hulu, sektaris desa, bendahara desa serta perangkat desa.

Dengan seksama mengikuti Ingkrah yang membacakan oleh kepala desa Perapat Hulu Junaidi, serta yang di saksikan oleh tamu undangan yang hadir semuanya, dalam kegiatan tersebut juga turut hadir beberapa wartawan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.