Kerinci, [Gaperta.id] – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 SK PPPK diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir jajaran pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
564 PPPK Penerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja. Adapun rinciannya:
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.
Bupati Monadi menyampaikan bahwa dengan penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
Dengan penguatan formasi PPPK, Pemkab Kerinci berharap mampu memperkokoh pondasi birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman. Kehadiran tenaga baru ini tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga menjadi simbol komitmen daerah dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.