Sanggau, [Gaperta.id] – Wawan Daly Suwandi, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengkritik keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau atas kegagalannya dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kritik ini dia sampaikan dalam pernyataanmya kepada media pada Rabu, (14/8/24).
Ia menilai kegagalan Pemkab Sanggau terlihat jelas dari kasus korupsi yang melibatkan GL, seorang pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) Kabupaten Sanggau.
GL diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian sebesar Rp4,4 miliar selama periode 2020-2023.
Ironisnya, selama tiga tahun tersebut, tidak ada tindakan atau sanksi dari pimpinan terhadap GL, memunculkan pertanyaan kritis. Apakah pimpinan benar-benar tidak mengetahui praktik korupsi yang mencoreng nama baik pemerintah daerah ini?
Wawan mengekspresikan kekecewaannya dengan tegas, menyatakan bahwa situasi ini seharusnya tidak terjadi jika ada sistem pengawasan dan pembinaan yang efektif terhadap ASN di Pemkab Sanggau. “Ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di Pemkab Sanggau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan adanya dugaan bahwa oknum ASN terlibat dalam pengaturan proyek secara terang-terangan. Meskipun adanya indikasi pelanggaran ini, Pemkab Sanggau tampak tidak mengambil langkah tegas, memberi kesan adanya pembiaran terhadap ASN yang melanggar aturan.
Pemkab Sanggau tampak menutup mata dan telinga terhadap masalah ini, menunjukkan kurangnya komitmen untuk memberantas penyimpangan dam korupso di lingkungan ASN.
(Kaperwil Provinsi Kalimantan Barat : Lepinus Lumban Toruan)