Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pemko Dumai Kembali Raih Opini WTP ke-8 Kali dari BPK

Avatar photo
56
×

Pemko Dumai Kembali Raih Opini WTP ke-8 Kali dari BPK

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Tahun 2024.

Wali Kota Dumai, H. Paisal bersama Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima secara langsung LHP LKPD BPK yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau, Senin (26/5/2025).

Hadir juga dalam acara penyerahan tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai H. Yufrizal dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar hadiri Pengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK.

“Ini dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan menekuni empat hal,” ungkapnya.

Empat kriteria itu diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.

“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Pemko Dumai tahun 2024 telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan, terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material, dan sistem pengendalian intern yang efektif.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-14 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Bangun Sarana MCK dan Sumur Bor

Berlandaskan hasil tersebut, BPK Perwakilan Riau memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Dumai Tahun 2024. Dengan begitu, Dumai telah meraih opini WTP delapan kali berturut-turut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dumai menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Riau atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan.

Menurut orang nomor satu Dumai, pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa dan akan terus dipertahankan untuk mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah yang sehat.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Sei Manggaris, Nunukan.

“Alhamdulillah, ini suatu keberkahan untuk Kota Dumai. Namun, tetap kami sadari selama proses pemeriksaan dilaksanakan tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dalam menyajikan laporan keuangan,” ucapnya.

Untuk menindaklanjuti kekurangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemko Dumai telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kepada BPK Perwakilan Riau, kami mohon bimbingan, masukan, dan saran yang bersifat konstruktif. Insyaallah Dumai komit untuk mengikuti segala aturan agar ke depan Pemko Dumai mampu lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah,” pungkasnya. (Diskominfotiksan)