DUMAI, [Gaperta.id] – Haru dan senyum lega mewarnai testimoni masyarakat peserta kegiatan SAT SET (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai di Kelurahan Bagan Besar Kec. Bukit Kapur Kota Dumai, Rabu (25/6/2025).
Bagi sebagian warga, layanan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi jawaban atas penantian panjang akan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Salah satu peserta, Bapak Handayani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya setelah menunggu lebih dari dua dekade untuk memperoleh kejelasan status hak atas tanahnya.
“Jujur, ini adalah penantian kami selama lebih dari 20 tahun. Baru hari ini, melalui inovasi SAT SET, status hak atas tanah kami akhirnya jelas,” ujar beliau dengan penuh haru. la juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Dumai atas kemudahan dan kepastian yang diberikan melalui program ini.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan pertanahan bukan hanya wacana, tetapi benar-benar terwujud dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inovasi SAT SET menunjukkan bahwa layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan dapat diwujudkan secara konkret, bahkan untuk persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.