DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melaksanakan kegiatan pendataan objek penilaian berupa bongkaran bangunan asrama semi permanen yang berlokasi di Kantor Pertanahan Kota Dumai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Marwan Sembiring bersama jajaran KPKNL Dumai. Tujuan dari pelaksanaan pendataan ini adalah untuk mendukung proses penilaian atas barang milik negara (BMN) dalam rangka pengelolaan kekayaan negara yang transparan dan akuntabel.
Pendataan dilakukan dengan mencermati kondisi fisik bangunan yang akan dibongkar, serta mencatat komponen material yang masih memiliki nilai ekonomis. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur tetap yang dilakukan sebelum proses penghapusan atau pemanfaatan BMN, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang akan dibangun kembali agar lebih layak, sumber dana berasal dari bantuan Wali Kota Dumai TA. 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai wajar dari bongkaran bangunan dapat ditentukan secara objektif dan profesional, sehingga mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik.