Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pengadilan Agama Kelas 1 B Rantau Prapat Memperkenalkan Aplikasi ANDARA Agar Masyarakat Lebih Mudah Mendapatkan Informasi

Avatar photo
61
×

Pengadilan Agama Kelas 1 B Rantau Prapat Memperkenalkan Aplikasi ANDARA Agar Masyarakat Lebih Mudah Mendapatkan Informasi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin
pesat, kebutuhan akan layanan publik yang cepat, mudah, dan
transparan menjadi suatu keharusan, terutama dalam sektor
peradilan.

Pengadilan sebagai lembaga peradilan negara dituntut
untuk mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
pencari keadilan.

Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi
publik yang telah diamanatkan dalam berbagai regulasi, serta
kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi terhadap akses informasi
hukum dan perkara secara cepat dan akurat.

Jangan Lewatkan :  Diharapkan Inspektorat Labuhanbatu Bisa Menyikapi, Oknum PNS Buat Resah

Pengadilan Agama Rantauprapat sebagai bagian dari Mahkamah
Agung Republik Indonesia turut mengambil peran dalam mewujudkan
pelayanan berbasis teknologi informasi yang modern dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut,
Tim IT Pengadilan Agama Rantauprapat mengembangkan sebuah
aplikasi mobile bernama ANDARA (Anjungan Data Perkara), yang
bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi perkara
kepada para pihak dan masyarakat umum.

ANDARA merupakan aplikasi informasi perkara berbasis mobile
yang dirancang untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan
akurat mengenai status dan perkembangan perkara yang ditangani
oleh Pengadilan Agama Rantauprapat. Aplikasi ini juga dilengkapi
dengan fitur-fitur pendukung lainnya seperti informasi jadwal sidang,
layanan e-court, biaya perkara, hingga informasi layanan yang
tersedia di Pengadilan Agama.

Jangan Lewatkan :  KP.Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan (7) WNA Bangladesh

Dengan hadirnya aplikasi ANDARA, diharapkan masyarakat tidak
lagi harus datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk
mendapatkan informasi dasar tentang perkara mereka. Hal ini tentu
dapat menghemat waktu, biaya, serta memberikan rasa aman dan
nyaman bagi pengguna, khususnya di era digital seperti saat ini. Selain
itu, aplikasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan
Agama Rantauprapat dalam meningkatkan kualitas layanan publik
berbasis teknologi informasi, serta mendukung visi Mahkamah Agung
untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern.

Jangan Lewatkan :  Jihad Menentang Tempat Maksiat, Pemkab Paluta Tanda Tangani MOU Dengan FORKOPIMDA.

Untuk mengetahui lebih lengkap apa saja yg ada di andara masyarakat yang membutuhkan bisa langsung download di playstore.