Kayong Utara, [Gaperta.id] – Pelaksanaan rekontruksi Peningkatan ruas, sukamaju banyu abang kecamatan teluk batang yang baru dikerjakan mulai menampakkan efek kerusakan yang timbul di badan jalan.
( 24 Desember 2024 )
Awak media turun titik kelokasi kegiatan sesuai informasi masyarakat, melihat terdapat di beberapa titik lokasi mulai tampak kerusakan jalan yang baru dibangun ini.
Menuai pertanyaan dari beberapa pihak tentang kualitas jalan yang dibangun ini seperti apa kualitas dan spek nya mengapa baru saja dibangun, beberapa bulan mulai menampakkan gejala kerusakan pada fisik.
Tim awak media mencoba menghubungi tim PPK Dinas pekerjaan Umum dan tata ruang kabupaten kayong melalui via whatsApp, untuk di konfirmasi namun dari pihak dinas terkait tidak diangkat.
Awak media menemui beberapa warga sekitar yang melihat kegiatan menanyakan tentang pelaksanaan peningkatan ruas jalan sukamaju – banyu abang tersebut.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya berinisial RS ini mengatakan kami memang hampir tiap hari melalui jalan tersebut dan melihat kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan oleh cv. Batu perdana sebagai pelaksana lapangan dan,
CV. Java bima citra sebagai konsultan supervisi dilapangan melakukan kegiatan pembangunan ruas jalan sukadana – banyu abang dengan durasi waktu kurang dari dua bulanan lebih saja,
dan sekarang sudah mulai digunakan masyarakat dan ruas jalan ini namun di beberapa titik lokasi yang kami lihat mulau menampakkan gejala keretakan dan berlubang ngak tahu juga apa penyebabnya tutup warga.
Sebelum berita ini di turunkan awak media mendapatkan informasi tentang LPK-RI kalbar juga menyoroti realisasi peningkatan ruas jalan sukadana – banyu abang ini
Saat di konfirmasi Mulyadi selaku sekretaris LPK-RI Kalbar mengatakan, proyek konstruksi Peningkatan ruas jalan sukamaju- banyu abang ini memang sedang kami selidiki.
Mengingat pagu dana yang di alokasikan cukup lumayan besar senilai Rp. 8. 107.607.000, sesuai HPS dengan no kontrak 600. 1/02-5.2/SP/PPK. 1/PUPR-Il/Vlll/2024 dengan masa waktu pelaksanaan 120 kalender.
mengingat pagu dana yang di alokasikan cukup lumayan besar senilai Rp. 8. 107.607.000, sesuai HPS dengan no kontrak 600. 1/02-5.2/SP/PPK. 1/PUPR-Il/Vlll/2024 dengan masa waktu pelaksanaan 120 kalender.
“APBD kabupaten kayong Utara kalbar yang dilaksanakan sebagai pelaksana lapangan cv. Batu perdana dengan dan selaku konsultan supervisi CV. Java Bima Citra ini memang sangat meragukan ketahanannya,” jelas mulyadi.
Lanjut mulyadi mengatakan, ada beberapa faktor kalau dilihat kurangnya mutu dan kualitasnya dimana jarak tempuh aspal goreng yang dibawa menuju lokasi kegiatan cukup jauh.
dan sangat tidak memungkinkan untuk menjaga suhu, aspal tetap pada minimum setandar yang sudah ditentukan sampai dilokasi.
Ini yang harus diperhatikan kalau dipaksakan untuk di ampar dan dilindas maka aspal tersebut kurang baik mutu dan kualitasnya juga mudah hancur.
Faktor lain nya pondasi jalan yang dibangun tidak terlihat adanya LPA/LPB sebagai pondasi aspal yang digiling sehingga pisik mudah mengalami retak-pecah dan cekung pada badan jalan ketika dilalui beban berat.
“Sehingga jalan yang dibangun tidak akan pernah bertahan lama sering mengalami kerusakan sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dianggarkan kembali dan ini dalah dapat merugikan keuangan negara,” papar mulyadi.
Lanjut, kalau kita lihat hampir semua proyek pemerintah daerah kabupaten kota yang terealisasi lemah dalam mematengkan suatu perencanaan tidak melihat situasi lapangan dan terutama lemahnya dalam hal pengawasan.
Sehingga timbul ketidak profesional dalam tugas yang di amanah kan, Sering kita jumpai dilapangan konsultan pengawas tidak berada ditempat dan tidak memakai pengaman/septi p3k dilapangan ini yang terjadi.
Sebagai pengamanan dan pengawasan pihak dinas selaku pengelola memasang logo kejaksaan negri sebagai mitra kerja dalam hal pendampingan kegiatan pekerjaan dilapangan.
Seakan pesan yang disampaikan ini dalam pengawasan kejaksaan terkesan menakut nakuti LSM dan Masyarakat dalam ikut berpartisipasi mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara.
“Akan tetapi ketika kegiatan pekerjaan itu bermasalah tidak ada satupun pihak yang berani angkat bicara termasuk pihak kejaksaan dengan dalil kami tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan kesepakatan dengan pihak pengelola ini sering kali terjadi,” papar mulyadi.
Mulyadi berharap, kepada kejaksaan agung republik indonesia untuk membuat suatu peneguran yang keras terhadap oknum oknum kejaksaan yang bermain mata dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di kalbar karna profesi jaksa bukan pendampingan.
Serta berharap dari aparat penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi kalimantan barat menyelidiki kegiatan pelaksanaan konstruksi peningkatan ruas jalan sukamaju – banyu abang segera diselidiki karna diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya. Kegiatan yang dikerjakan cv. batu perdana dan cv. bima citra selaku konsultan supervisinya.” tutup mulyadi ms.
(Lepinus Lumbantoruan)