BeritaNasional

Penyampaian Hasil Kerja Pansus B dan C Tahun 2023 DPRD Dumai Diterima, Ranperda Jadi Perda

Avatar photo
107
×

Penyampaian Hasil Kerja Pansus B dan C Tahun 2023 DPRD Dumai Diterima, Ranperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus B Pembahas Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD Perumda Air Minum Tirta Dumai Bersemai dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus C Tahun 2023 pembahas Ranperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Selasa (23/4/2024) siang, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Dumai, Jl Tuanku Tambusai (Perwira) Bagan Besar.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 21 orang dari 30 anggota DPRD Dumai dan menandatangani absensi, sesuai yang dibacakan Sekretaris DPRD Dumai Hadiyono, S.Hut., M.Si., ada beberapa poin dalam laporan yang disampaikan para juru bicara kedua Pansus. Pendapat dari semua Pansus adalah, agar Pemko Dumai lewat Bagian Hukum Setda nya segera memproses administrasi penomoran register Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda.

Dalam laporan hasil kerja Pansus B yang dibacakan juru bicara nya, mengatakan bahwa, dalam rangka pendalaman atas ranperda, Pansus B telah melakukan pembahasan, konsultasi, fasilitasi dan rapat finalisasi.

Berdasarkan 8 dasar hukum, pembahasan dan pengkajian, maka Pansus B menegaskan pandangan dan pendapat nya, bahwa BUMD Perumda Air Minum Tirta Dumai Bersemai, pertama menyelenggarakan sistem penyediaan air minum, kedua tersedianya air minum bagi masyarakat, ketiga air minum yang bersih, sehat, dan layak, keempat kewajiban Pemko Dumai memenuhi modal dasar dan modal disetor, kelima menempuh kebijakan melalui penyertaan modal daerah dalam
penambahan modal pada Perumdam, keenam kebijakan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Dumai pada
Perumda Air Minum Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Jangan Lewatkan :  Pahami Netralitas, Polres Dumai Bagi Buku Saku Bagi Personil

Sementara itu, laporan hasil kerja Pansus C yang di bacakan juru bicaranya, mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan tugas pembahasan Ranperda, Pansus C telah melakukan rapat-rapat internal dan rapat-rapat bersama Perangkat Daerah dan instansi terkait, disamping masukan dari masing-masing anggota Pansus C Tahun 2023, dengan melalui beberapa tahapan dan kegiatan.

Berdasarkan 9 dasar hukum, maka hasil dari pembahasan tersebut ada 4 poin yang akhirnya didapat, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menunjukan kecendrungan terus meningkat dan berpotensi membahayakan kehidupan masyarakat serta pembangunan Daerah, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistimatis, terstruktur, efektif dan efisian. Kedua, agar Pemko Dumai menambahkan Dasar hukum tentang intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana aksi Nasional P4GN dan prekursor Narkotika. Ketiga, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Dumai agar membangun pusat Rehabilitasi pengguna narkotika, karena Kota Dumai sangat berpotensi sebagai pintu masuk narkotika. Keempat, agar Kesbangpol Kota Dumai secara terus menerus dapat memberikan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, tempat umum dan masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika.

Jangan Lewatkan :  Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH

Akan halnya Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., yang diwakili Sekda H Indra Gunawan, S.IP., M.Si., sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pansus B dan Pansus C Tahun 2023 DPRD Dumai atas laporan hasil kerja nya.

Penyertaan modal BUMD Perumda
Air Minum Tirta Dumai Bersemai berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah di Kota Dumai, meningkatkan sumber PAD serta yang paling utama adalah untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Dengan disahkannya Ranperda ini, makna sesungguhnya yang hendak dicapai dari penyertaan modal ini diantaranya adalah: Perumda dapat memenuhi ekspektasi kita dalam hal penambahan sambungan ke rumah-rumah masyarakat, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh semua. Selain itu, penyertaan modal diharap dapat lebih memperkuat manajemen Perumda itu sendiri sehingga berdampak paralel pada pelayanan yang semakin baik,” kata Indra Gunawan, menanggapi laporan hasil kerja Pansus B.

Jangan Lewatkan :  Ranperda APBD Kota Dumai TA 2025, Wako Serah Dokumen Beserta Lampiran

Menanggapi laporan hasil kerja Pansus C, Indra Gunawan katakan bahwa Ranperda telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Usai tanggapan Walikota Dumai dibacakan Indra Gunawan, selanjutnya Pimpinan rapat paripurna mensahkan keputusan kedua Ranperda menjadi Perda, setelah mendapat persetujuan dari dari anggota DPRD yang hadir .

Untuk selanjutnya, Bagian Hukum Sekretariat Pemko Dumai akan meregistrasi penomoran Perda tersebut.

Turut hadir dalam rapat paripurna utusan dari Pimpinan Tinggi TNI/Polri, Kejaksaan, PN, Kadis dan Pimpinan OPD terkait serta para Lurah dan Camat se-Kota Dumai.

(ES)