DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Atika Herlina, S.E., Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertanahan, Ibu Lusiana Manotari Lumbantoruan, S.Akun. dan Operator Aplikasi Sakti, Ibu Fifi Fitria Zafira, S.E. mengikuti penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 secara daring bersama para Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Anggaran dan Operator Aplikasi Sakti tiap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Senin, (28/07/2025).
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan proses penelitian secara berjenjang yang melibatkan Kantor Wilayah BPN, Unit Kerja Teknis di tingkat pusat serta Biro Perencanaan dan Kerja Sama. Proses ini turut direview oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian/Lembaga guna memastikan kualitas perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk mengacu pada prinsip money follow program dengan mempertimbangkan pemanfaatan belanja Kementerian/Lembaga yang sejalan dengan tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta tema kebijakan fiskal Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur yang andal, serta pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan entry data RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan penyusunan RKA-K/L di tingkat pusat pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tahapan perencanaan yang bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program dan kegiatan yang direncanakan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.














