Banyumas, [Gaperta.id]
Kasus terbesar dugaan korupsi di Purwokerto-Banyumas yang sudah menjadi perhatian publik sejak tahun 2018, perkara lahan komplek pertokoan kebondalem Purwokerto-Banyumas yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat urgen mendapat perhatian khusus PJ. Bupati Banyumas yang baru saja menjabat, Hanung Cahyo Saputro, S.STP, M.Si.
Demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum saya memohon kepada bapak Hanung Cahyo Saputro selaku Penanggung Jawab Bupati Banyumas untuk memberikan perhatian khusus dan berani mengambil aset yang dikuasai oleh pihak swasta dalam hal ini yaitu PT. Graha Cipta Guna, ungkap Ananto Widagdo, SH, S.Pd, Kuasa Hukum Masyarakat Banyumas yang peduli dan prihatin serta pelapor dalam perkara dugaan korupsi aset Kebondalem, Purwokerto-Banyumas.
Terkait hal itu, Ananto mengirimkan surat kepada Hanung yang pada intinya memohon kepada PJ. Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, S.STP, M.Si untuk memberikan perhatian khusus dan berani mengambil aset yang dikuasai oleh pihak swasta dalam hal ini yaitu PT. Graha Cipta Guna.
Permohonan itu disampaikan Ananto kepada Hanung melalui suratnya yang ditujukan kepada PJ. Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, S.STP, M.Si, Nomor 01/Permh PJ-Bms/IX/AW/2023 tertanggal 29 September 2023, Perihal Permohonan Perhatian Khusus Terkait Kasus Kebondalem Purwokerto-Banyumas.
” Dalam surat permohonan itu kami sertakan lampiran 1 (satu) bendel.yaitu Surat Terbuka Ke Presiden , 1 (satu) bendel Surat Nomor UN-511/K.00.03/3/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Undangan Rapat Koordinasi dari Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.Tembusan surat itu ditujukan kepada Ketua Komisi III DPR RI dan Penanggung Jawab Gubernur Propinsi Jawa Tengah ” tandas Kuasa Hukum Masyarakat Banyumas, Ananto Widagdo, SH, S.Pd kepada Media Kontras.
(Heri/Tim)