BeritaNasionalRegional

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PT KPI Unit Dumai Bersama Kejari Gelar Diskusi Hukum

Avatar photo
76
×

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PT KPI Unit Dumai Bersama Kejari Gelar Diskusi Hukum

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Guna memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai bersama Kejaksaan Negeri Dumai menggelar acara Conversation All About Legal dengan tema “Know Your Stakeholder” di The Zuri Hotel Dumai, Senin (4/12/2023).

Hadir pada kegiatan ini General Manager PT KPI Unit Dumai Didik Subagyo dan Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, M.H.Li, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai sebagai narasumber diskusi.

Didik Subagyo menyambut baik kegiatan knowledge sharing ini dan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam menjalankan proses bisnis, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Dengan itu diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akademi Militer, AAU, AAL dan Akpol Sambut Danjen Akademi TNI

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai yang telah menyambut baik kegiatan kita hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tema Know Your Stakeholder diambil untuk mempererat dan membangun silaturahmi antara PT KPI dengan Kejaksaan Negeri Dumai guna mendukung kegiatan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Gelar Grand Safety Talk dalam Rangka Plant Stop COC, PT KPI Unit Dumai Fokus Keamanan dan Kinerja Lingkungan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH. MH.Li, menyampaikan terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Dia memaparkan sejumlah materi terkait aspek legal dalam pengadaan barang dan jasa, serta praktek Good Corporate Governance (GCG).

Kemudian dia menyebutkan pentingnya etika dalam Good Corporate Governance juga ditekankan, di mana semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, terutama di PT KPI diharapkan mematuhi prinsip-prinsip etika.

Jangan Lewatkan :  Proyek Cacat Mutu : Proyek Siluman Tanpa papan nama Seakan perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Tak dihiraukan

“Hal ini mencakup pelaksanaan tugas secara tertib, bekerja secara profesional, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga kerahasiaan informasi,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PT KPI Unit Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam menjalankan operasional perusahaan.

(Rilis/ES)