Batang Hari, [Gaperta.id] – Terlihat jelas api membumbung tinggi di kawan hutan lindung Tahura Dusun Senami, desa Jebak, kecamatan Muara Tembesi, api berasal dari sumur ilegal driling yang diduga milik , Iwan/Asiong, Kiting dan Uwal .
Kebakaran terjadi pada 17 januari 2025 pukul 21.08wib, api berasal dari percikan busi motor langsir yang biasa di sebut ojek oleh warga sekitar, (J) selaku perangkat dusun senami menerangkan, warga sudah resah dengan kegiatan ilegal ini tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena kegiatan tersebut sudah nyata dan terang terangan di bekingi oleh APH berpangkat AKP RB yang berdinas di Polda Jambi .
“Setiap warga melakukan penghadangan aktifitas ilegal driling ini beberapa oknum dari polres batang hari langsung mengancam warga dan menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar. Dari pantauan tim investigasi di lapangan memang Diduga ada permainan yang terkordinir dan rapi dari oknum APH polres BatangHari yang melakukan negoisasi kepada tim agar tidak di lalkukan expose media, sehingga tim merasa ada kejanggalan di dalam proses ini.
Apakah APH melindungi Iwan, Asiong, Kiting ,dan uwal ?…
Hingga kini masih menjadi pertanyaan,
Beberapa kali kami konfirmasi kanit tipiter Dan Kasat reskrim polres BatangHari sama sekali tidak ada tanggapan.
Izin Jendral pak Kapolda Jambi yang terhormat , mohon koreksi kinerja anggota bapak di polres Batang hari .
Apakah sudah masuk angin ?
Periksa hand phone dan rekening mereka pak cukup sudah masyarakat jadi korban di kejadian ini bapak Jendral.
(Donal )