DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai mengikuti Sosialisasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) secara daring melalui platform Zoom Meeting, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal serta mewujudkan pengelolaan tindak lanjut yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penginputan, pemantauan, dan pelaporan tindak lanjut rekomendasi audit melalui SIWAS. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil audit ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan SIWAS sebagai bagian dari penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kota Dumai.














