JAKARTA, [Gaperta.id] – Guna mendukung perdagangan internasional dan meningkatkan daya saing industri nasional, Bea Cukai perkuat asistensi ekspor melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC) di Semarang dan Belitung.
CVC merupakan sarana strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara Bea Cukai dan dunia usaha. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai hadir memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami ketentuan kepabeanan secara utuh. “Jadi nantinya kegiatan ekspor dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan CVC ke PT Bonanza Megah untuk membahas rencana ekspor Refined Used Cooking Oil (UCO) (04/02). Kunjungan ini dilakukan seiring pemberlakuan regulasi baru dari Kementerian Perdagangan terkait ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 2 Tahun 2025. Diskusi juga melibatkan PT Kurnia Sari Utama dan PT Gapura Mas Lestari, dengan fokus memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan ekspor minyak jelantah olahan.
Pendampingan tersebut bertujuan memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri. Menurut Budi, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan mencegah hambatan administrasi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.
Selain pendampingan regulasi, Bea Cukai Tanjung Emas juga menyampaikan kesiapan fasilitas laboratorium untuk pengujian sampel Refined UCO. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi ekspor dan memberikan kepastian teknis bagi eksportir. Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas produksi sebagai bagian dari pendampingan berkelanjutan.
Sebelumnya, di Belitung Timur, Bea Cukai Tanjungpandan melaksanakan CVC ke PT Babel Energi (21/01). Perusahaan tersebut bergerak di sektor industri pengolahan kayu, meliputi veneer, biomassa (wood pellet), serta pengembangan pabrik plywood yang diproyeksikan untuk pasar domestik dan ekspor.
Asistensi di Belitung difokuskan pada peningkatan pemahaman prosedur kepabeanan bagi perusahaan yang tengah melakukan ekspansi kapasitas produksi. Selain itu, Bea Cukai juga menegaskan bahwa kehadirannya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis industri.
“Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong hilirisasi produk, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kontribusi ekspor daerah terhadap perekonomian nasional,” jelas Budi.














