Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Permintaan Maaf Fitri Yani Kepada Polsek Medan Labuhan

Avatar photo
362
×

Permintaan Maaf Fitri Yani Kepada Polsek Medan Labuhan

Sebarkan artikel ini

Medan Marelan, [Gaperta.id] – Orang Tua Korban Fitri Yani mengklasifikasi tentang hal pemberitaan yang disampaikan kepada awak media Gaperta.id pada hari Kamis 23 November 2023 dalam kasus tindak Pidana, “Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Ketengkap Basah dan Tangan Pelaku Dibacok Keponakan Korban.”

Orang tua korban menyampaikan, “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Polsek Medan Labuhan yang dimana telah menyampaikan kepada awak media bahwasanya penyelidik Polsek Medan Labuhan meminta sejumlah uang sebesar Rp.25.000.000; kepada ibu Fitri Yani selaku ibu korban, sebenarnya penyelidik Polsek Medan Labuhan tidak ada meminta uang kepada ibu korban, terangnya Ibu korban Fitri Yani.

Jangan Lewatkan :  Maulana Tegaskan Laporan Pengeroyokan di Polda Jambi Bukan Laporan Palsu

Selanjutnya, saya yang salah dan silap atas perbuatan saya yang langsung memberitakan persoalan tersebut melalui Abang ipar Saya, (Erwin) yang memberikan keterangan kepada awak media Gaperta.id.

Begitu juga dengan Erwin menyampaikan secara langsung kepada awak media, saya sebagai paman korban meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Polsek Medan Labuhan dan jajarannya, Saya yang bernama Erwin Abang ipar ibu korban, sekali lagi saya meminta maaf kepada Polsek Medan Labuhan, atas memberi keterangan kepada awak media Gaperta.id, ujarnya Erwin.

Jangan Lewatkan :  Penuhi Kebutuhan Air untuk Keandalan Kilang, PT KPI Kilang Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Bersemai Jalin Kerjasama

Disaksikan langsung oleh awak media Gaperta.id permintaan maaf ibu Fitri Yani dan keluarga besar, kepada Kanit Opsnal Rekrim IPDA Mahrijal M.Nasution, SH dan Bripka Amir Hasan Siregar.

Jangan Lewatkan :  Dompeng Dibakar, Para Pelaku PETI Padang Kelapo Kocar-Kacir Tinggalkan Lokasi Kabur.

Orang tua korban menyampaikan, kami dan saya sebagai ibu korban, meminta maaf atas tindakan kami dalam penyampaian keterangan yang menimpa anak kami (N) atas pencabulan dibawah umur yang dilakukan pelaku (W).

Dan juga, keponakan saya (R) yang melakukan pembacokan kepada pelaku, saya ibu korban meminta maaf atas tindakan keponakan saya, ujarnya!!

Sekali lagi saya meminta maaf kepada Polsek Medan Labuhan, pungkasnya!!

Penulis :
(Bambang Hermanto)