Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Persiapan Evaluasi/Penilaian Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri

Avatar photo
77
×

Persiapan Evaluasi/Penilaian Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menggelar kegiatan Persiapan Evaluasi/Penilaian Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP.

Jangan Lewatkan :  Lapor Pak..., Di SPBU Nomor 64.795.01 Tapang Sambas Suplai BBM Subsidi Secara Bebas, Harap Pertamina Tindak Tegas!!

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Dumai sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam arahannya, Bapak Slamet Sutrisno menyampaikan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK, guna memastikan bahwa seluruh indikator dan eviden yang diperlukan telah dipenuhi secara optimal.

Jangan Lewatkan :  PT BNCT Dalam Menjaga Reputasi Kepercayaan Publik Gelar Workshop Komunikasi Korporat Bersama SPTP Group

“Persiapan evaluasi mandiri ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dan pelayanan publik yang diberikan benar-benar bersih dari praktik korupsi dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujar beliau.

Jangan Lewatkan :  Para Penumpang Apresiasi PT Pelindo Regional 1 Dan CSM Atas Sambutannya Di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan keseriusannya dalam meraih predikat WBK serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.