DUMAI, [Gaperta.id] – Pertemuan untuk membahas pembentukan Unit Usaha Pelaksana Jasa (UUPJ) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Wilayah Terminal Khusus untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum yang digelar pada Jumat (6/2/2026) di Aula KSOP Dumai, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, harus terhenti karena adanya penolakan dari pihak Aliansi Advokasi.
Acara yang dipimpin langsung Kepala KSOP Dumai Capt. Diaz Saputra, Dipl.TSI, M.B.A ini bertujuan mencari jalan mufakat untuk menciptakan kebersamaan dan menjamin kesejahteraan pekerja TKBM. Dalam sambutannya, Capt. Diaz menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan UUPJ agar pekerjaan menjadi lebih terjamin dari sisi legalitas dan pekerja bisa mendapatkan upah yang lebih tinggi.
Beliau juga menghimbau Ketua TKBM Pelabuhan Dumai untuk merangkul semua pihak agar hak pekerja terpenuhi tanpa merugikan atau menghilangkan pekerjaan orang lain.
Hadir dalam pertemuan antara lain Kapolres Dumai, perwakilan Kementerian Koperasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan yang diundang, pimpinan TKBM Dumai, serta seluruh Ketua Koperasi yang diundang.
Namun, sekitar satu jam acara berlangsung, salah satu perwakilan dari Ketua Sahroni Aliansi Advokasi menyampaikan penolakan terhadap keputusan dan ketentuan yang disampaikan. Mereka menyerahkan surat yang telah disepakati bersama kepada Capt. Diaz untuk dibaca terlebih dahulu, kemudian bersama seluruh rekan yang hadir dari Aliansi Advokasi mengundurkan diri dan bubar dari ruang rapat.
Kondisi ini membuat seluruh peserta hadir terkejut, mengingat pertemuan ini dirancang untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum menemukan titik temu.
Bona dari Kabid Kementerian Koperasi menyayangi kejadian tersebut karena pertemuan belum mencapai tahap penyampaian usulan atau pembuatan keputusan baru.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan akan dilanjutkan pada tanggal 11 Februari 2026 mendatang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Setelah menyampaikan informasi tersebut, Capt. Diaz Saputra menutup pertemuan yang terhenti tersebut.














