Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Perusahaan E-Cigarette ASAL Cikarang Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Avatar photo
263
×

Perusahaan E-Cigarette ASAL Cikarang Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kawan Industri Technopark Cikarang, PT ITM Semiconductor Indonesia resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. Izin diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq pada Rabu (19/11), 1 jam setelah PT ITM Semiconductor Indonesia memberikan paparan proses bisnisnya.

Jangan Lewatkan :  Kilang Pertamina Dumai Pastikan Investigasi Menyeluruh dan Beri Dukungan Penuh untuk Keluarga

PT ITM Semiconductor Indonesia merupakan perusahaan ini memproduksi berbagai produk e-cigarette dan memasarkan produknya ke pasar global. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh kemudahan dalam impor bahan baku dan penundaan pembayaran bea masuk, yang diharapkan dapat menurunkan biaya produksi serta memperkuat posisi perusahaan di pasar global.

Jangan Lewatkan :  Uji Kompetensi Jabfung Penata Pertanahan 2025: Meningkatkan Profesionalisme Kantah Kota Dumai

“Lebih luas, diharapkan fasilitas ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, memperluas jangkauan produk serta dapat memberikan dampak ekonomi bagi perekonomian lokal maupun nasional,” ungkap Rofiq.