Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Avatar photo
130
×

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan melakukan transformasi layanan pertanahan. Transformasi layanan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (26/08/2025).

Jangan Lewatkan :  “Kepala SMAN 3 Jambi Diminta Segera Klarifikasi ke Publik soal Dana BOS: Pemeriksaan Bukan Hanya oleh BPK, Tapi Juga Aparat Hukum!”

Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.

“Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegas Menteri Nusron.

Jangan Lewatkan :  Pasca lebaran Idul Fitri 1445H, Polres Bintan tetap jaga kamtibmas dengan KRYD

Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia.