Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pimpinan MPP KAMMI Kecam Larangan Retret di Magelang: Tidak Sesuai UU

Avatar photo
147
×

Pimpinan MPP KAMMI Kecam Larangan Retret di Magelang: Tidak Sesuai UU

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Pimpinan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengecam keras instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari partai tersebut untuk menghadiri retret di Magelang. Menurutnya, larangan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Megawati tidak bisa semena-mena melarang kepala daerah menghadiri acara yang bersifat edukatif dan reflektif. Ini adalah bentuk pembatasan hak yang tidak sesuai dengan konstitusi dan prinsip demokrasi,” ujar Khanif Nasukha, Pimpinan MPP KAMMI.

Pimpinan MPP Kammi menyebutkan larangan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan Pemerintah Pusat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Retret yang digelar di Magelang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

Jangan Lewatkan :  Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

“Rakyat perlu melihat bahwa ini merupakan ujian bagi Kepala Daerah dari PDIP, apakah mereka akan patuh dan tunduk pada kepentingan rakyat atau hanya mengikuti arahan ketua umum partai semata,” tegasnya.

Ia melanjutkan, Megawati sebagai tokoh senior dalam dunia politik, sebaiknya mengambil sikap yang lebih bijak dengan mendukung upaya peningkatan kualitas kepemimpinan kepala daerah melalui berbagai kegiatan positif. Alih-alih melarang, Megawati dapat mendorong kadernya untuk aktif berpartisipasi dalam forum-forum yang membangun kapasitas kepemimpinan mereka demi kepentingan bangsa yang lebih besar. Dengan demikian, PDIP dapat tetap menjadi partai yang relevan dan berkontribusi positif dalam membangun Indonesia.

Jangan Lewatkan :  Diduga Melawan Hukum SPBU 64 788 16 Sungai Laur Bebas Melakukan Pengisian Jerige

“Acara ini justru menjadi ajang untuk memperkaya perspektif kepemimpinan, membangun karakter, dan menambah relasi, serta semangat kolaborasi antar kepala daerah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, retret kepala daerah akan dilaksanakan selama sepekan mulai dari 21 hingga 28 Februari 2025, di Akademi Militer Magelang. Hal itu sebagai bagian dari program pembekalan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Jangan Lewatkan :  Sat Reskrim Polres Sanggau Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Jangkang, Kasat Reskrim: Tak Ada Tempat untuk Kejahatan Terhadap Perempuan

Retreat ini menghadirkan beragam pemateri yang akan memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, setidaknya ada lima pokok utama yang menjadi fokus pembekalan mulai pemahaman tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta cita, membangun kedekatan emosional antar kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional serta wawasan kebangsaan.