DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam upaya berkelanjutan membangun budaya pelayanan prima serta meningkatkan kompetensi petugas, Kelompok Kerja (Pokja) 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Dumai melaksanakan kegiatan evaluasi internal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja 6, Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian program kerja Pokja 6 sekaligus menjadi wadah refleksi dan perbaikan atas pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilakukan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ibu Senti Silitonga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia sebagai pelaksana pelayanan. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi ini menjadi penting sebagai langkah nyata dalam proses pembinaan dan peningkatan kapasitas petugas pelayanan.
“Dengan melakukan evaluasi secara berkala, kita dapat mengetahui apa saja yang telah berjalan dengan baik dan aspek mana yang perlu ditingkatkan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat akan semakin responsif dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pokja 6 berharap dapat terus mendorong terciptanya budaya kerja yang unggul dan pelayanan publik yang semakin berkualitas, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.