Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

POLAIRUD POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUDUPAN 24 PMI ILEGAL YANG HENDAK KE MALAYSIA

Avatar photo
190
×

POLAIRUD POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUDUPAN 24 PMI ILEGAL YANG HENDAK KE MALAYSIA

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4).

Penangkapan terhadap PMI ilegal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/4).

Ia mengatakan awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang dialamnya.

Jangan Lewatkan :  Jaringan Kayu Ilegal di Kalbar? Truk Bermuatan Ratusan Batang Belian Disita

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.

Hadi menerangkan, kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia.

Jangan Lewatkan :  Selamat!! Su'bul Iman Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Bumi Ayu Dumai

“Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh,” terangnya kapal yang membawa PMI ilegal itu di giring menuju Mako Dit Polairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.

Jangan Lewatkan :  Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2024: Upaya Tekan Abrasi bagi Lingkungan dan Masyarakat

“Polisi Akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

(BAMBANG HERMANTO)