Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegionalTNI/POLRI

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Avatar photo
297
×

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, [Gaperta.id] — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Jangan Lewatkan :  Kementerian ATR/BPN RI Dukung Revisi UU 16/1997

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Jangan Lewatkan :  Merajut Kepedulian, Menyelamatkan Nyawa: PT KPI Kilang Dumai Sumbangkan 606 Kantong Darah dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jangan Lewatkan :  GEMAPATAS 2025 Jadi Momentum, Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Warga Kuansing

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.