Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegionalTNI/POLRI

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Avatar photo
328
×

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, [Gaperta.id] — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Jangan Lewatkan :  Terminal Penumpang Bandar Deli Dan PT Pelindo Regional 1 Belawan Siap Layani Arus Mudik Nataru 2025 - 2026

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Jangan Lewatkan :  Konfrensi Pers : Polda Jambi Adakan Konfrensi Pers Kasus Narkotik Jenis Sabu

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jangan Lewatkan :  Mandor Tidak Teliti Bekerja, "SPBU 14214247 Memberikan Leluasa Para Penyuling BBM Subsidi Pertalite Pakai Mobil!!"

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.