Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegionalTNI/POLRI

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Avatar photo
310
×

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, [Gaperta.id] — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Jangan Lewatkan :  Istana Negara menjadi saksi sejarah saat ratusan kepala daerah resmi dilantik,termasuk Bupati labuhan batu Utara Dr Hendriyanto Sitorus,SE,MM dan wakil bupati labuhan batu Utara Dr H Samsul Tanjung,ST,MH

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Jangan Lewatkan :  Gelar Silaturahmi, DMI Ketapang dan Forkopimda Dorong Ulama Jaga Kerukunan Umat

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Jangan Lewatkan :  Beri Kuliah Umum di UNPAD, Menteri AHY Ungkap Capaian Sertipikat Tanah Elektronik dalam Tujuh Bulan Terakhir

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.