Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polda Jambi Gelar “Reserse Presisi Siap Melayani”

Avatar photo
94
×

Polda Jambi Gelar “Reserse Presisi Siap Melayani”

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025)

Kegiatan yang di laksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran, serta para operator Sakti BMN satker dan jajaran Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  Bupati Monadi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Progres Pengerjaan Jalan Sungai Betung

Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Ia menyampaikan bahwa fungsi reserse adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan yang profesional dan berkeadilan.

Wakapolda menekankan bahwa penerapan Scientific Crime Investigation menjadi sebuah keharusan, di mana setiap pengungkapan kasus harus didukung oleh data, analisis, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jangan Lewatkan :  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Konsul Jenderal Jepang Mr. Futugori Tobru Terima Kunjungan

” Pendekatan Restorative Justice juga harus dijalankan dengan penuh kepekaan, pertimbangan yang matang, serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap objektif, proporsional, dan berpegang pada prinsip keadilan. ” tegasnya

Lebih lanjut, Wakapolda mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama.

” Penanganan perkara harus dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna mencegah timbulnya keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat, ” ujarnya

Jangan Lewatkan :  Digitalisasi Layanan, PLN Mobile jadi Tonggak Penting Transformasi Layanan PLN di Riau dan Kepulauan Riau

Sebagai target kinerja, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen dan disiplin seluruh jajaran reserse Polda Jambi.

Usai sambutan kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi dan humanis.