Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026

Avatar photo
82
×

Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (14/1/2026)

Kegiatan yang yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L Satker Jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  Kasus Penimbunan Rokok Ilegal, Beacukai Dumai: Potensi Kerugian Negara Rp.377 Juta

Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran Polda Jambi T.A. 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.

Dalam sambutan dan arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangan Lewatkan :  Pengurus Pusat GMKI 2022-2024, Seminar Literasi Digital: Penguatan Literasi Digital Menuju Generasi Emas 2045

“Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Kapolda Jambi juga menekankan agar seluruh Satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L T.A. 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.

“Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ucap Kapolda Jambi

Jangan Lewatkan :  Infrastuktur Jalan di Kecamatan Belitang dan Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau Hancur Lebur, Perekonomian dan Mobilisasi Tersendat.

Selain itu, Kapolda Jambi menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Kapolda Jambi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi.