Jambi, [Gaperta.id] – Pada hari Jum’at tanggal 07 November 2025 pukul 16.10 Wib bertempat di Polda Jambi telah dilaksanakan Aksi Unjukrasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jambi, Korlap sdr. Ahmad Khotib Lubis dengan jumlah peserta aksi 100 (Seratus) Orang.
Peserta aksi merupakan kader PMII Cab. Jambi yang berasal dari beberapa Kampus, didominasi oleh Kader PMII Komisariat UIN STS Jambi. Untuk kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Peserta aksi masuk kedalam Mako Polda Jambi selanjutnya diterima oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, S.I.K. didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, Wadir Intelkam Polda Jambi dan Kasubdit Paminal Polda Jambi AKBP M.Wirawan, S.Ds.,S.I.K
Polda Jambi sangat responsif dan humanis terhadap para pengunjuk rasa , hal tersebut dilakukan oleh para Bapak Polisi.
Kebebasan berpendapat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Secara konstitusional, kebebasan ini dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, seperti demonstrasi, asalkan sesuai dengan hukum.
Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, S.I.K.
Menjelaskan “terkait proses penanganan kasus pemukulan sesuai tuntunan pengunjukrasa,kami dari Dit Reskrimum Polda Jambi Sudah menyampaikan kepada penyidik Polres Ma.Jambi agar bekerja secara Professional
Proses hukum saat ini masih tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka
Apabila dalam perjalanan proses penyidikan, penyidik kami ada yang bekerja dengan tidak profesional silahkan adek-adek Laporkan ke Bid Propam Polda Jambi
Dalam proses pemeriksaan silahkan ikuti prosedur,
Hari Senin 10 November 2025 6 orang yang merasa di intimidasi oleh penyidik silahkan hadir bertemu langsung Dir Reskrimum Polda Jambi diruangan” ujar Kombes Pol Jimmy
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H menyampaikan
“Terimakasih kepada adek-adek PMII yang telah melaksanakan aksi dengan aman dan tertib. Terkait adanya pemberitaan di media sosial yang dianggap memberatkan adek-adek PMII silahkan chek kebenarannya
Terkait proses hukum yang sedang dijalani silahkan ikuti alur nya” ungkap Kapolresta Jambi
Kasubdit Paminal Polda Jambi AKBP M.Wirawan, S.Ds.,S.I.K menjelaskan “terkait mekanisme pelaporan Pelanggaran disiplin ataupun kode etik anggota kepolisian, apabila ditemukan Pelanggaran disiplin ataupun kode etik kaki akan tindaklanjuti sesuai prosedur” ungkap AKBP Wirawan.














