Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Avatar photo
255
×

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Kamis (29 Mei 2025), Dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (29/5/2025).

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga stabilitas keamanan pada momen perayaan keagamaan.

Jangan Lewatkan :  Cinta-Kasih, Andreas Sisen Cawabup Kabupaten Sanggau 2024 Kunjungi Fadil yang Terkena Musibah Air Panas.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek jajaran menurunkan sekitar 200 personel untuk melakukan patroli dan pengamanan di gereja-gereja. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada saudara-saudara kita yang sedang beribadah,” jelas AKP Pittor Gultom.

Jangan Lewatkan :  Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Kerja Sama Tertib Pengguna HGU Tak Sesuai Ketentuan

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengamanan tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif berkat sinergi antara aparat keamanan, pengurus gereja, dan masyarakat.

“Kami bersyukur pelaksanaan ibadah berjalan aman dan tertib. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para jemaat dan pengurus gereja yang turut membantu menciptakan suasana yang tertib dan damai,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Program Pemberian Sejuta Bendera, Polres Bintan Berikan Bendera Merah Putih Secara Gratis, "Menyambut HUT RI ke-79"

Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya, terutama pada saat hari-hari besar keagamaan, sebagai bentuk pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, dan budaya.