Belawan, [Gaperta.id] – Piket Fungsi Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melaksanakan pengamanan di lokasi kebakaran dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Jumat siang, 27 Februari 2026.
Personel kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mendukung proses pemadaman yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar dan aman.
“Pengamanan kami lakukan sebagai respon cepat kepolisian untuk memastikan personel Damkar dapat bekerja dengan cepat dan maksimal, dengan cara mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi serta menjaga warga agar tidak terlalu dekat ke titik kebakaran karena berbahaya,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia menambahkan bahwa setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kondisi dinyatakan aman, Unit Identifikasi melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik, mengingat kedua ruko tersebut dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni saat kejadian,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta memeriksa kembali peralatan listrik sebelum meninggalkan bangunan guna mencegah terjadinya kebakaran.














