Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKesehatanTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Mabar

Avatar photo
286
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Mabar

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Lingkungan 15 Kelurahan Mabar pada Rabu (20/3/24) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Nanang (29), warga kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., pada Senin (25/3/24) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personil Sat Narkoba kemudian dilakukan, dan hasilnya mengarah pada Nanang.

Jangan Lewatkan :  Kongres XXV PWI, Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum

“Dari hasil penggrebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan shabu.” Ungkap Kasat Narkoba.

Jangan Lewatkan :  SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

“Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan kepada bandarnya namun sampai sekarang belum membuahkan hasil namun kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peradaran narkoba.” tambah Kasat Narkoba.

Jangan Lewatkan :  Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Hak Atas Tanah, Kantah Dumai Hadir Pra Rapat Daring

Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.

(Bambang Hermanto)