Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalRegionalTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan

Avatar photo
140
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaoerta.id] – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Rabu (20/3/2024). Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Junaidi (29), seorang warga kelurahan setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan aduan tersebut, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap tersangka.

Jangan Lewatkan :  Nyalakan Harapan: Pertamina Resmikan Fasilitas Baru Rumah BUMN Dumai, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas dan Berdaya Saing
Foto Keterangan : Barang Bukti

Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi shabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing. Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Jangan Lewatkan :  Pencemaran Lingkungan Diwilayah PKS PTPN IV Ajamu Terjadi Secara Korporasi, Pertanggungjawaban Dari Dinas Lingkungan Hidup Dimana...??

“Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli shabu dengan harga Rp. 380.000,- dari Bagan Percut untuk dijual kembali,” ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, tersangka Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.

Jangan Lewatkan :  Pergantian dan Pengangkatan Kepolisian di Di Jambi

(Bambang Hermanto)